Minggu, 29 April 2012

PKS TV - HUKUM PELANGGAR HUKUM...!!


"Hukum tegas wajib diberlakukan bagi orang/ormas yang melakukan pelanggaran hukum tanpa memandang suku,jabatan,ras maupun golongan" demikian pernyataan HNW didepan awak media Tribun News Jakarta

0 comments:

Posting Komentar