Minggu, 29 April 2012
PKS TV - HUKUM PELANGGAR HUKUM...!!
Posted by
Admin
at
4/29/2012 11:45:00 AM
"Hukum tegas wajib diberlakukan bagi orang/ormas yang melakukan pelanggaran hukum tanpa memandang suku,jabatan,ras maupun golongan" demikian pernyataan HNW didepan awak media Tribun News Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar